Kamis, 03 Agustus 2017

Beratnya "melepas" Musik

Musik. Siapa yang tidak menyukai musik-nyanyian? Berbagai kalangan dan usia menyukainya, termasuk saya. Saya juga menyukai musik dengan berbagai macam genre. Terkadang alasan saya menyukai sebuah musik sederhana saja, jika instrumen musiknya bagus maka saya akan suka meskipun liriknya tidak tahu, ataupun saya menyukai musik karena liriknya sangat menyentuh hati saya, sesuai dengan kondisi saya pada saat tertentu maka saya akan menyukai musik tersebut.

Hari-hari saya ditemani oleh musik, ketika bosan, ketika mengerjakan suatu pekerjan, ketika menunggu, ketika belajar sekalipun saya akan mendengarkan musik. Musik sudah menjadi kebiasaan saya dan dapat dikatakan sebagai ‘teman’. Saya masih ingat, bila malam sudah menjelma dan saya masih terjaga dengan setumpuk tugas, musiklah yang akan menemani malam saya, musiklah yang dapat mengurangi rasa kantuk saya. Begitulah kedekatan saya dengan musik. (Mungkin) seperti kebanyakan muda-mudi lainnya.

Padahal, saya sudah tahu sedari lama bahwa musik itu haram dalam islam dan jelas sekali larangan itu. Tapi saya tetap saja mendengarkannya. Karena apa? Karena saya menyukainya, saya menyukai musik. Begitulah jika seseorang sudah menyukai sesuatu. Siapapun dapat ‘melanggar’ larangan Allah swt hanya karena ia menyukainya, apapun itu termasuk musik. Semua orang dapat melakukan kesalahan bukan? Tanpa terkecuali saya, saya juga, karena saya manusia.



Meninggalkan hal yang kita sukai memang sangat sulit dan meninggalkan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan kita teramat sangat sulit, saya sudah merasakannya sendiri. Dua hari lalu, saya memutuskan untuk menghapus semua musik yang saya simpan. Mungkin terdengar berlebihan ketika saya bilang sangat sulit meninggalkan musik, tapi begitulah yang saya alami. Dan bagi teman-teman yang tidak menyukai musik, saya pikir mereka sangat beruntung karena tidak terjebak dalam perkara ini. Perkara yang bagi sebagian orang mungkin “sepele”, tapi sebenarnya adalah berat.

Banyak ulama yang dalam dakwahnya selalu membahas perkara harmnya musik ini. Saya akan berbagi penjelasan Dr. Zakir Naik, mari kita baca dan pahami :)

Dr. Zakir Naik:
Ada banyak pendapat yang mengupas hukum musik apakah boleh atau tidak. Dalam Al-Qur'an tidak ada ayat yang melarang musik secara tegas, tetapi ada isyarat. Allah berfirman dalam surah Luqman ayat 6:
"Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah Subhana wata'ala tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan."
Berdasarkan ayat ini, banyak ahli tafsir (termasuk penafsiran sahabat Ibnu Mas'ud) mengatakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) ini maksudnya adalah nyanyian dan alat musik. 

Terkait larangan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam tentang muski, bisa kita dapatkan dalam beberapa hadits. Jika telah jelas ada larangan dari Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam maka tidak ada lagi keraguan akan keharamannya, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik"  (hadits shahih Bukhari vol 7 no. 5590).

Hadits ini menyebutkan bahwa kelak akan ada yang menghalalkan beberapa hal ini. Dan kita sudah tahu bahwa khamar hukumnya haram, kita sudah tahu zina itu haram dan sutra haram dipakai untuk kaum laki-laki. Karena alat musik disebutkan bersama dengan hal-hal yang haram tadi,  itu artinya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengharamkannya. Tapi ada sebagian orang yang tetap menghalalkannya. Kita tahu ada beberapa ulama kontemporer yang membolehkan. Dari hadits ini secara jelas mengatakan bahwa alat musik itu haram.

Tapi ada hadits shohih lainnya yang membolehkan alat musik tertentu, yaitu duff (rebana). Jika kita melihat hadits Shohih Bukhari vol 5 no. 4001, Ketika Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam menghadiri acara pernikahan, beliau datang dan berkumpul bersama sahabatnnya, kemudian datang dua orang anak kecil perempuan yang memainkan rebana. Mereka menyebutkan kebaikan-kebaikan para sahabat yang telah wafat di medan jihad (dalam perang Badar), ketika salah satunya menyanjung Nabi shallallahu'alahi wasallam (mengatakan Rasulullah mengetahui hari esok). Rasulullah berkata, "Tinggalkan ucapan tersebut, ucapkan saja yang tadi  kau katakan." Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam tidak melarang mereka memainkan rebana. 

Dalam hadits lain diberitakan oleh Aisyah radhiyallahu'anha. Aisyah berkata bahwa ada dua orang anak perempuan yang bermain rebana sambil bernyanyi. Ketika Abu Bakar radhiallahu anhu melihatnya, beliau menyuruh mereka berhenti. Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam berkata kepada Abu Bakar, "Biarkanlah mereka melakukannya karena sesungguhnya ini adalah hari raya" (shahih Bukhari vol 2 no. 987)

Hadits yang lain dari at-Tirmidzi no. 3690, ada seseorang yang berkata kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam: "Aku telah bernadzar kepada Allah, jika anda (Rasulullah) kembali dalam keadaan selamat, aku berjanji akan memainkan rebana." Rasulullah menjawab, "Jika engkau telah bernadzar maka lakukanlah, jika belum maka jangan engkau lakukan."

Dari semua hadits tersebut mengindikasikan bahwa alat musik secara umum haram, kecuali rebana, maka Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam membolehkannya dalam situasi tertentu.

Syaikh Utsaimin berkata: Menabuh duff (rebana) pada hari-hari reseprsi pernikahan itu boleh atau sunnah, jika hal itu dilakukan dalam rangka l'lanunnikah (menyiarkan pernikahan). Menabuh duff yang dimaksud adalah alat yang dikenal dengan nama rebana yatu yang tertutup satu bagan saja. Karena yang tertutup dua bagian (lubangnya) disebut thablu (gendang), yang ini tidak boleh karena tergolong alat musik sedangan semua alat musik hukumnya haram kecuali ada dalil yang mengecualikannya yaitu sepert rebana untuk pesta pernikahan.
(Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah min Fatawa Ulama Al-Balad AHaram, Penyusun Khalid Al-Juraisy)


Memang sudah sangat terlambat untuk menghapus musik-musik yang saya simpan, tapi tidak ada kata terlambat untuk terus berbenah diri bukan? Dan ini karena atas izin Allah swt, yang Maha Pembolak-balik hati manusia. Jika tidak atas izin-Nya, mungkin hari ini saya masih mendengarkan musik dan terus menikmatinya entah sampai kapan. Saya bersyukur akan hal tersebut. Semoga saya dan yang membaca tulisan ini dapat menjauhi perkara yang berbau musik-nanyian. InsyaAllah.


Salam,
Lipatkain, 03 Agustus 2017

Hutdia Putri Murni